Pedagang di Sampang Belum Bisa Pakai QRIS untuk Bayar Retribusi

Spread the love

salsabilafm.com – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang menerapkan penarikan retribusi pasar menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kepala Diskopindag Sampang, Chairijah mengatakan, masyarakat Kota Bahari masih belum seluruhnya bisa menggunakan Information Technology (IT). Bahkan, ada yang belum pegang HP. Hal itulah yang menjadi dasar pertimbangan pihaknya masih belum menerapkan QRIS di pasar.

“Karena pedagang di pasar yang aktif rata-rata itu banyak yang usia lansia 60 tahun lebih, bukan milenial. Milenial rata-rata sudah punya kios,” katanya kepada salsabilafm.com, Rabu (15/1/2024).

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Bank terkait dengan penarikan retribusi pasar yang tahunan, untuk bagaimana bisa digandengkan dengan permodalan agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh permodalan tanpa jaminan dibawah Rp 5 Juta.

“Kedepan ingin menjalin kerjasama dengan Bank Jatim. Artinya kalau bisa diberikan modal kepada mereka (pedagang), nanti modal yang diperoleh dari Bank Jatim bisa dibayarkan ke retribusi kami, sehingga nanti mereka bisa ngangsurnya ke Bank Jatim,” jelasnya.

Menurutnya, kerjasama dengan Bank Jatim itu salah satu bentuk untuk menghilangkan rasa berat dari masing-masing pedagang untuk membayar. Karena melalui pinjaman lunak seperti itu, sisa uang yang diberikan permodalan oleh Bank Jatim digunakan untuk permodalan dagangannya.

“Disitu juga akan ada pelatihan yang dilakukan oleh Bank Jatim. Seperti penggunaan IT, dan cara penjualan dengan Digitalisasi. Saya kedepannya juga akan ada pelatihan cara packaging dan sebagainya,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles