Pasar Bringkoning Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, disegel oleh warga yang mengaku sebagai pemilik tanah. Hal itu dipicu karena Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) tidak kunjung menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut.
Pasar yang sudah beroperasi lama itu sebelumnya sudah sempat dilakukan penyegelan. Namun, dibuka kembali lantaran orang yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut merasa prihatin pada nasib para pedagang pasar.
Haryadi yang mengaku sebagai ahli waris tanah mengatakan bahwa dirinya terpaksa menyegel pasar Bringkoning, karena hingga detik ini Pemerintah Kabupaten Sampang melalui dinas terkait belum juga menyelesaikan permasalahan lahan pasar.
“Lahan pasar selebar 4.164 meter ini milik kami, bukan milik Pemkab Sampang, tetapi entah kenapa Diskopindag mengaku kalau tanah itu milik Pemkab,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Selasa (21/6/2022).
Diungkapkan, pihaknya sudah menggugat ke Pengadilan Negeri Sampang. Namun hasilnya Niet Ontvankelijke (NO), yakni tidak diterima karena dinilai mengandung cacat formil. Kendati demikian, pihaknya tetap berharap ada penyelesaian dari Pemerintah.
“Walaupun hasilnya NO, kami dari ahli waris mempunyai bukti kuat berupa sertifikat tanah sedangkan Pemerintah tidak ada,” keluh Haryadi.
Lebih lanjut, Haryadi menceritakan bahwa pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas terkait sempat ada niatan baik untuk menyelesaikan masalah lahan pasar, akan tetapi itu hanya wacana belaka.
“Dulu pas pertama kali disegel, Dinas terkait pernah berjanji akan menyelesaikan masalah lahan ini dalam waktu 3 bulan. Setelah kami tunggu niatan baik itu ternyata tidak ada bukti konkret. Karena itu, kami menyegel kembali pasar,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pengelola Pasar Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang Mohammad Rosul mengaku tidak mengetahui secara pasti tentang pasar di Beringkoning Banyuates.
“Saya tidak bisa berkomentar terkait itu, silahkan konfirmasi kepada Kepala Dinas atau langsung ke bagian hukum Pemkab Sampang,” kata Rosul saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini dilansir, belum ada penjelasan lanjutan dari pihak terkait lainnya. Sedangkan Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang Suhartini Kaptiati belum dapat dihubungi dan dimintai penjelasan. (Romi)