Operasi Gabungan, Ratusan Kendaraan di Sampang Ditindak

Spread the love

salsabilafm.com – Sebanyak 146 kendaraan ditindak dalam operasi gabungan yang digelar di depan wisata Pantai Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (3/7/2025).

Dari pantauan salsabilafm.com, operasi yang menyasar angkutan penumpang, barang, dan sepeda motor ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Chalilurrachman, melalui Kasi Lalu Lintas Jalan, Khotibul Umam mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas serta kelengkapan kendaraan.

“Operasi ini melibatkan unsur Satlantas Polres Sampang, Jasa Raharja Pamekasan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, UPT PPD Sampang, serta Bidang Pendapatan BPKAD Sampang,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, dari total 330 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 146 kendaraan dikenakan sanksi karena melanggar berbagai ketentuan. Adapun rincian penindakan dilakukan oleh PPNS Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Satlantas Polres Sampang, dan UPT PPD Dispenda Provinsi.

“Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Dari sisi Dinas Perhubungan, terdapat 22 kendaraan yang tidak lolos uji KIR. Sementara dari pihak kepolisian, ditemukan pelanggaran serius seperti 15 kendaraan tanpa buku uji, 80 kendaraan tanpa STNK dan SIM, serta 29 kendaraan yang mati pajak,” terangnya.

Khotibul Umam menambahkan, kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya. “Kita harap dengan penindakan ini, pengendara menjadi lebih tertib,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles