Oknum Pendamping PKH di Desa Labuhan Diduga Instruksikan KPM Setor Uang ke Ketua Kelompok

Spread the love

salsabilafm.com – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, berinisial T, diduga telah menginstruksikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Dusun Tebbah untuk memberikan sejumlah uang kepada ketua kelompok. Instruksi ini disebut sebagai “ganjaran” setiap kali ada pencairan dana bantuan sosial.

Salah seorang KPM yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, pendamping T selalu menyarankan KPM untuk menanyakan besaran bansos kepada ketua kelompok saat pencairan. Pendamping juga mengingatkan KPM agar tidak melupakan ketua kelompok setelah dana cair.

“Kalau ada permintaan foto copy dikira langsung dapat uang? Sampean tidak ngerti bu. Nanti kalau sudah ada pencairan kalian tidak ingat ke ketua kelompok. Sampean sebelum pencairan lebih baik nanya ke ketua kelompok, jumlah bantuan yang diterima berapa,” tutur seorang KPM tersebut menirukan ucapan pendamping T, Sabtu (29/11/2025).

Dia menambahkan, pendamping T tidak hanya sekali menyampaikan hal itu, namun setiap pertemuan dengan KPM. Pendamping tersebut, kata dia, menyarankan agar KPM memberikan imbalan minimal Rp 20 ribu setiap kali pencairan.

“Alasanya kepada kami, katanya agar ketua kelompok memiliki pulsa untuk menghubungi pendamping T ini,” imbuhnya.

“Setiap ada forum dan KPM dikumpulkan, pendamping ini selalu memerintahkan KPM untuk memberi imbalan ke ketua kelompok yang besarannya Rp 20 ribu,” tuturnya.

Tak hanya itu, pendamping T juga sering mengingatkan KPM agar tidak kikir dan menganggap pemberian itu sebagai sedekah. Pendamping T juga diduga mengancam akan menghapus bantuan KPM jika ketahuan marah-marah kepada ketua kelompok. Ancaman ini membuat KPM merasa takut bantuannya dihapus.

“KPM diminta tidak boleh marah ke ketua kelompok. Pendamping T ini mengancam, kalau ada yang ketahuan marah, dia bisa menghapus bantuan kami. Jelas kami jadi takut bantuan dihapus,” bebernya.

Ketua Kelompok KPM PKH Dusun Tebbah, Muridah menampik pendamping PKH di dusunnya memerintahkan KPM untuk memberikan sejumlah uang ketika pencairan. Namun dia tidak menampik dan mengakui kalau dirinya benar menerima sejumlah uang dari tiap KPM setiap pencairan bansos. Baik itu PKH, BPNT ataupun bantuan lainnya.

“Kalau dari pendamping tidak ada arahan ke KPM untuk memberikan imbalan ke pendamping dan saya tidak ada. Orang kalau ngasih ke saya itu sebagai tanda terimakasih katanya ke saya karena sudah dibantu,” tutur Muridah.(Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles