ARTIKUJT E FUNDIT

DPT Pilkada Pamekasan Capai 666.048 Pemilih

0

salsabilafm.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pelaksanaan pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, 27 November 2024 mendatang mencapai 666.048 pemilih.

Dengan selisih mencapai angka 23.214 orang dari jumlah total DPT, menempatkan pemilih perempuan mengungguli data pemilih laki-laki.

Angka tersebut berdasar rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan DPT untuk Pilkada 2024, melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Pamekasan, di Ballroom Azana Style Hotel, Jl Jokotole 282 Pamekasan, Kamis (19/9/2024).

Pleno tersebut dihadiri sejumlah stakeholder terkait, seperti Bawaslu Pamekasan, perwakilan partai politik (parpol), serta sejumlah badan adhoc dari 13 kecamatan berbeda di Pamekasan.

“Rekapitulasi DPSHP ini untuk mengumpulkan data dari seluruh kecamatan di Pamekasan, bertujuan untuk menyempurnakan data pemilih, mengidentifikasi sekaligus memperbaiki beberapa data bermasalah yang ditemukan di lapangan,” kata Komisioner KPU Pamekasan, Mohammad Halili.

Identifikasi dan perbaikan tersebut mencakup data pemilih ganda, pemilih meninggal dunia, hingga pemilih pindah domisili. “Jumlah DPT yang kami tetapkan berdasar hasil pleno sebanyak 666.048 orang, meliputi sebanyak 321.417 pemilih laki-laki dan 344.631 pemilih perempuan,” ungkapnya.

“Para pemilih ini nantinya akan menyalurkan hak suaranya di 1.270 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Pamekasan, termasuk di antaranya TPS Khusus yang nantinya akan melayani pemilih di lokasi tertentu,” jelasnya.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pamekasan ini berharap DPT tersebut valid dan akurat.

“Kami berharap data (DPT) ini dapat mencerminkan kondisi pemilih yang sebenarnya, artinya tidak ada kesalahan berarti,” pungkasnya. (*)

Polres Sumenep Tangkap DPO Pencuri Sapi di Kediri

0

salsabilafm.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil menangkap buronan kasus pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Kasus ini berawal dari laporan warga bernama M. Jufri, seorang petani asal Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan dua ekor sapi pada 8 Maret 2023. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi sebelumnya telah menangkap seorang tersangka bernama Supriyadi.

Dalam pemeriksaan, Supriyadi mengaku telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya, Rukiyanto, warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Namun setelah kejadian, Rukiyanto melarikan diri dan dinyatakan buron.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Unit Resmob akhirnya mendapatkan informasi terkait persembunyian pelaku. Pada Sabtu, 29 November 2025, petugas berhasil menangkap Rukiyanto di wilayah Kabupaten Kediri tanpa perlawanan.

“Tersangka mengakui bahwa ia bersama rekannya masuk ke kandang, memotong tali pengikat dua ekor sapi, kemudian membawa sapi tersebut keluar dari kandang,” ujar Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa (2/12/2025).

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi hasil kejahatan tersebut. Atas perbuatannya, Rukiyanto dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Widiarti menyampaikan apresiasi atas kinerja anggota di lapangan. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Sumenep dalam memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian hewan yang kerap meresahkan warga pedesaan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Pihaknya akan terus mengambil langkah tegas terhadap pelaku kriminal demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Setiap bentuk kejahatan akan kami tindak sesuai aturan hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Sumenep,” pungkasnya. (*)

Lewati Jembatan Tanpa Pembatas, 2 Kepsek di Bangkalan Jatuh ke Sungai hingga Patah Tulang

0

salsabilafm.com – Dua kepala sekolah di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur harus dilarikan ke rumah sakit usai terjun ke sungai saat melintas di jembatan Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Bangkalan, Selasa (2/12/2025). Diduga, keduanya terjatuh akibat jembatan itu tak memiliki dinding pembatas.

Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Kokop, Fuad mengatakan, dua korban tersebut yakni Kepala Sekolah SDN Tlokoh 1, Rita Sugiharto dan Kepala Sekolah SDN Bandang Laok 1, Yuda Indramana.

“Dua kepala sekolah itu berboncengan, Kebetulan keduanya suami istri. Jadi Pak Rita dan Bu Yuda itu hendak pergi ke SDN Tkokoh 2 untuk menghadiri undangan kegiatan rutinan K3S,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Kronologi bermula saat keduanya berboncengan sedang melewati jembatan tersebut. Tanpa diduga jalanan licin hingga mengakibatkan motor yang dikemudikan Rita oleng. Karena jembatan tidak memiliki pembatas, korban langsung terjun ke sungai yang ada di bawah jembatan.

Akibatnya, Yuda mengalami bocor di kepala sedangkan istrinya mengalami patah tulang tangan. “Dua korban sempat dirawat di rumah sakit, namun saat ini sudah masa pemulihan dan rawat jalan di rumahnya,” imbuhnya.

Adanya kerusakan pembatas jembatan tersebut membuat Sat Brimob Polda Jatim menurunkan dua pleton personil untuk melakukan perbaikan dinding pembatas jembatan. Sebab, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, dikhawatirkan akan memakan korban lagi.

Dansat Brimob Polda Jatim, Kombes Pol Suryo Sudarmadi mengaku sangat prihatin atas peristiwa yang dialami dua tenaga pendidik tersebut. “Kami bergerak bersama dua pleton anggota untuk memperbaiki pembatas jembatan itu sehingga ke depannya lebih safety dan layak digunakan,” ujarnya.

Jembatan tersebut merupakan akses penting antar desa dan kabupaten. Jembatan Mor Leke itu menghubungkan Desa Manokan dan Desa Durjan, Kecamatan Kokop sekaligus menjadi penghubung menuju Desa Olor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. “Ini akses penting bagi masyarakat sekitar, para tenaga pendidik, siswa dan lainnya sehingga adanya pembatas jembatan ini juga penting agar lebih aman saat melintas,” ungkapnya.

Pengerjaan perbaikan diperkirakan memakan waktu hingga 4 hari ke depan. Perbaikan ini juga dibantu masyarakat sekitar dan kepala desa setempat.

“Masyarakat cukup antusias membantu juga. Besar harapan kami untuk progres jangka panjang adanya peran aktif dari stakeholder terkait bisa saling mendukung khususnya dalam hal pembangunan jembatan itu,” pungkasnya. (*)

Warga Pamekasan Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep, Bawa Sabu 4,29 Gram

0

salsabilafm.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil membekuk AM (46), warga Patemon Pamekasan, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 4,29 gram saat hendak melakukan transaksi. Penangkapan pelaku peredaran gelap narkoba ini dilakukan di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas Satresnarkoba menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran gelap narkoba yang melibatkan warga dari luar daerah.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas segera mendatangi lokasi. Tersangka AM digerebek di ruang tamu sebuah rumah milik warga setempat.

“Saat digerebek, tersangka sedang duduk di ruang tamu, akan melakukan transaksi sabu. Kami menemukan sabu di kursi tempat tersangka duduk,” katanya, Selasa (2/12/2025).

Polisi menemukan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 4,29 gram netto. Sabu tersebut dibungkus tisu warna putih dan diletakkan tepat di atas kursi tempat pelaku duduk. Selain sabu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel yang diduga digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam memfasilitasi transaksi narkoba.

Tersangka AM tidak dapat mengelak saat petugas menunjukkan barang bukti yang ditemukan. Ia pun mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

“Saat ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu di kursi ruang tamu itu miliknya. Sabu itu memang akan diedarkan di wilayah Sumenep,” jelas Widiarti.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 20 tahun.

“Penyidik Satresnarkoba saat ini tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan menyita barang bukti. Kami juga mengirimkan sampel barang bukti berupa sabu ke Labfor Polda Jatim,” ungkap Widiarti.

“Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di Sumenep,” tambah Widiarti. (*)

Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Sampang, Pohon Tumbang Timpa Sekolah

0

salsabilafm.com – Hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Selasa (02/12/2025) siang. Akibatnya, tiga pohon berukuran besar tumbang, menyebabkan kerusakan signifikan pada fasilitas publik dan rumah warga, serta mengganggu akses jalan utama.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ini menyebabkan dua ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Asemraja I mengalami rusak berat setelah tertimpa pohon besar yang roboh. Beruntung, ruang kelas dalam kondisi kosong karena para siswa telah pulang, sehingga tidak ada korban luka dalam kejadian ini.

Satu rumah warga setempat juga turut menjadi korban, mengalami kerusakan akibat insiden serupa. Dampak bencana cuaca ekstrem ini juga melumpuhkan sementara akses transportasi di ruas jalan nasional. Pohon tumbang menutup penuh Jalan Raya Bancelok, Jrengik, menyebabkan akses jalan utama menuju arah Surabaya sempat terganggu.

Warga yang terdampak segera melaporkan musibah tersebut kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sampang, Mohammad Hozin, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengklarifikasi bahwa fenomena yang terjadi adalah angin kencang biasa, bukan puting beliung.

“Ya benar, tadi ada tiga pohon berukuran besar yang tumbang akibat hujan dan angin kencang. Tinggal satu lokasi yang masih belum dievakuasi yang lain sudah,” katanya.

Setelah menerima laporan, lanjutnya, tim BPBD langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas langsung ke lokasi untuk membersihkan pohon-pohon yang tumbang, terutama yang menutup jalan dan menimpa bangunan.

Ia menduga, tingginya intensitas hujan belakangan ini menyebabkan struktur dahan dan ranting pohon menjadi lebih berat dan rapuh, sehingga tidak kuat menahan terpaan angin kencang. Untuk pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah.

“Masyarakat diminta waspada mengenai dampak cuaca ekstrim di Kabupaten Sampang. Bila terjadi kejadian atau musibah, segera sampaikan info ke BPBD Sampang,” pungkas Hozin. (Mukrim)

TPP ASN Sampang Tahun 2026 Berkurang, Imbas Penurunan Transfer Pusat Rp115 Miliar

0

salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten Sampang mengonfirmasi rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil menyusul penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat ke kas daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan, mengatakan, total pengurangan anggaran daerah mencapai Rp115 miliar. Penurunan pendapatan yang drastis ini memaksa pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian belanja secara proporsional.

“Dengan berkurangnya transfer ke daerah total 115 miliar, itu signifikan banget, luar biasa,” katanya, Selasa (2/12/2025).

“Tidak mungkin mempertahankan belanja di level sebelumnya ketika pendapatan merosot. Artinya ketika pendapatan turun, belanjanya mesti turun. Ya otomatis kan,” imbuh Yuliadi.

Yuliadi menjelaskan, penyesuaian anggaran ini berdampak pada seluruh komponen belanja, mulai dari belanja modal, belanja barang, hingga belanja pegawai. Ditegaskan, TPP sebagai bagian dari belanja pegawai, tidak luput dari pemangkasan.

“Belanja pegawai salah satunya TPP. Jadi otomatis mengalami penurunan,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Pemkab Sampang berupaya tetap memberikan TPP, meski dengan nominal yang lebih rendah. TPP bukanlah kewajiban mutlak, dan ada beberapa daerah lain yang bahkan menghapus komponen ini sepenuhnya.

“Alhamdulillah kita masih bisa memberikan TPP walaupun ada penurunan. Bahkan, ada daerah lain yang TPP-nya dihabiskan, dan itu boleh karena TPP bukan kewajiban” lanjutnya.

Dia menerangkan, pemerintah daerah mengatur alokasi dana secara proporsional demi memastikan seluruh sektor pembangunan tetap berjalan. Janji Bupati untuk membangun infrastruktur akan tetap diakomodasi, meskipun pengerjaannya tidak dapat berjalan maksimal akibat keterbatasan fiskal yang ada saat ini.

“Anggaran itu kita proporsionalkan. Janji Pak Bupati untuk membangun infrastruktur tetap kita akomodir walaupun tidak bisa maksimal,” paparnya.

Dia juga mengakui, pemangkasan belanja modal dan infrastruktur memang tidak dapat dihindari. Namun, ia memastikan, Pemerintah Kabupaten Sampang tetap berkomitmen penuh untuk mempertahankan standar pelayanan publik sesuai dengan ketersediaan anggaran.

“Penyesuaian anggaran 2026 dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan program pelayanan masyarakat,” pungkas Yuliadi. (Mukrim)

Kasus HIV/AIDS 2025 di Sampang Turun, Kadinkes: Stop Stigma dan Diskriminasi

salsabilafm.com – Peringatan Hari Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) Sedunia di Kabupaten Sampang membawa kabar baik. Dinas Kesehatan (Dinkes KB) setempat mengumumkan penurunan signifikan jumlah pengidap Penyakit Menular Seksual (PMS) tersebut pada data tahun 2025.

Pejabat Pengelola Program HIV/AIDS, Dinkes KB Kabupaten Sampang, Abd. Kholik, mengatakan, angka pengidap baru turun menjadi 48 orang di tahun 2025. Angka ini turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya (2024) yang mencapai 70 orang. Saat ini, 118 pasien rutin menjalani pengobatan.

“Penurunan 22 kasus dalam setahun ini menjadi indikasi bahwa program pencegahan dan sosialisasi di Sampang mulai berjalan efektif,” katanya, Selasa (2/12/2025).

Plt Kepala Dinkes KB Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, menambahkan, meskipun angka kasus baru menurun, tantangan terbesar tetap ada, yakni stigma dan diskriminasi. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang suportif bagi ODHA.

“Masyarakat memegang peran kunci. Stop stigma, jangan jauhi pasien hanya karena status kesehatan mereka,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kemajuan medis saat ini memungkinkan ODHA untuk hidup normal dan produktif. Dengan pengobatan rutin dan disiplin, penyintas HIV dapat hidup berkualitas dan setara seperti masyarakat lainnya. Mereka berhak mendapatkan tempat di tengah kita.

Peringatan Hari HIV/AIDS Sedunia tahun ini menjadi ajang penting untuk mengedukasi kembali masyarakat Sampang bahwa HIV tidak menular melalui kontak sosial biasa seperti bersalaman, berpelukan, atau makan bersama.

“Fokus utama kampanye kita adalah empati, pemahaman, dan ajakan untuk merangkul para penyintas agar mereka tidak merasa terisolasi,” pungkasnya. (Mukrim)

Samsat Sampang Luruskan Aturan Blokir STNK: Bukan Dua Tahun Telat Pajak

0

salsabilafm.com – Isu pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akibat tunggakan pajak dua tahun memicu kepanikan masyarakat di media sosial. Menanggapi keresahan tersebut, Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Sampang memastikan bahwa kabar tersebut tidak sepenuhnya benar. Sanksi administratif tersebut memiliki skema waktu yang jelas dan berjangka panjang.

Kepala Seksi Administrasi Pelayanan (Adpel) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby, mengatakan, aturan pembekuan STNK bukan berlaku untuk keterlambatan pajak dua tahun, seperti kabar yang beredar di masyarakat. Menurutnya, pembekuan hanya diterapkan bagi kendaraan yang STNK-nya mati selama lima tahun dan dibiarkan dua tahun berikutnya tanpa perpanjangan.

“Setelah batas itu terlewati, sistem akan menghapus data kendaraan, sehingga pemilik harus melakukan penerbitan STNK baru karena seluruh administrasi diulang dari awal,” ujar Wildan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/12/2025).

Di sisi lain, lanjutnya, kinerja penerimaan pajak menunjukkan tren positif. Memasuki satu bulan terakhir tahun anggaran, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samsat Sampang sudah menyentuh 95 persen. Sedangkan penerimaan PKB dan BBNKB mencapai 94 persen.

Wildan mengakui Operasi Zebra turut mendorong peningkatan pembayaran pajak, termasuk dari pemilik kendaraan yang menunggak hingga tiga sampai empat tahun.

Terkait pajak kendaraan dinas (plat merah), Wildan menegaskan, seluruhnya tetap wajib membayar pajak. Namun terdapat skema pembayaran berbeda, yakni masyarakat membayar 100 persen tarif, sedangkan kendaraan plat merah hanya 30 persen karena disubsidi negara.

Meski demikian, ia tidak menampik adanya kendaraan dinas yang belum melunasi kewajibannya, termasuk mobil pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sejumlah tunggakan terjadi karena BPKB belum selesai, sehingga proses pembayaran tidak dapat dilakukan.

“Samsat tidak memiliki kewenangan untuk menindak langsung instansi pengguna kendaraan dinas. Kami hanya bisa mendorong agar pajak dibayarkan. Urusan penindakan bukan ranah Samsat,” pungkasnya. (Mukrim)

Polisi Tangkap Maling Motor di Sampang

salsabilafm.com – Unit Reskrim Polsek Tambelangan mengamankan seorang pemuda berinisial M.A (18) terduga pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Sloros, Desa Birem. Penangkapan dilakukan hanya beberapa hari setelah laporan resmi diterima kepolisian.

Plh. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya pada 27 November 2025 lalu. Motor tersebut hilang saat diparkir di teras musala rumah korban.

“Begitu laporan masuk, Unit Reskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pendalaman, petugas dapat mengarah pada terduga pelaku,” katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Selasa (2/12/2025).

Pelaku ditangkap pada Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di rumah salah satu warga Desa Birem tanpa perlawanan.

“Dalam interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Modusnya dengan mengambil motor yang diparkir di teras musala, kemudian berencana menjualnya,” jelas Eko.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z lengkap dengan STNK dan BPKB.

“Tersangka saat ini sudah dilimpahkan ke penyidik Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.”Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya. (Syad)

Warga Bangkalan Blokir Akses Jalan Kendaraan Umum, Ini Sebabnya

0

salsabilafm.com – Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah menjadi perhatian personel gabungan Polsek Socah, hingga Satlantas, dan Satsamapta Polres Bangkalan setelah terjadi aksi penutupan pada Senin (1/12/2025). Jalur kembar itu merupakan akses untuk kendaraan bus yang hendak menuju komplek wisata Religi Syaikhona Kholil, Desa Martajasah, Kota Bangkalan.

Akibat penutupan jalan tersebut, pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas, khususnya kendaraan roda empat dengan memanfaatkan ruang terbuka pada median jalan. Sehingga laju kendaraan masih bisa memanfaatkan satu ruas jalur.

Di tengah kesibukan upaya pihak kepolisian mengatur arus lalu lintas, tampak seorang pria, H Moh Yasin, warga Desa/Kecamatan Socah lalu lalang memasang papan bertuliskan, ‘Maaf Jalan Ditutup, Segera Tangkap Penggarong-penggarong Tanah Rakyat’.

“Tanah ini aslinya dulu belum ada jalan, hanya tanggul sungai kecil. Di tahun 2001, Bupati Bangkalan, almarhum Moh Fatah bilang mau melebarkan sungai dan akan membuat jalan, tetapi pemda belum mempunyai uang. Nanti kalau sudah punya uang kita bebaskan,” ungkap H Yasin menirukan kalimat almarhum.

Selain papan penutupan, Yasin juga menutup total akses jalur kembar itu tepat di atas jembatan. Di pinggir jembatan itu, terpasang pula banner-banner lengkap dengan tulisan bernada kritikan, di antaranya; Pemkab Bangkalan Curang, kalau nagih pajak BPHTB standar 1 jt/m2, namun kalau membeli tanah kenapa harga 400-500 RB???’.

Selanjutnya, ‘Polisi dan Jaksa atau KPK, segera tangkap penggarong-penggarong tanah rakyat’, ‘Sudah 24 tahun sejak tahun 2001 tanah kami dipakai untuk jalan dan pelebaran sungai, bahkan saat ini belum dibayar bahkan cenderung mau dikorupsi, APH segera bertindak tegas’.

‘Pengadilan Bangkalan hanya dibuat alat untuk merampok tanah rakyat, Tanah kami dicuri dengan cara hanya gambar trace (gmbar perencanaan) bukan berdasarkan peta bidang BPN, di tempat lain juga demikian’.

Atas permintaan Bupati Bangkalan Moh Fatah di tahun 2001, Yasin kemudian mempersilahkan hingga terwujudlah jalan selebar 10 meter, namun belum terwujud jalan kembar yang kini dinamakan Jalan Kinibalu.

“Tanah saya terkena pelebaran sungai dan jalan sekitar 1,2 Km. Kemudian pada tahun 2014, Pemda mau melebarkan jalan 10 meter lagi untuk menjadikan dua jalur,” jelas Yasin.

Ia memaparkan, dirinya diundang oleh pihak Panitia Sembilan Pemkab Bangkalan yang mau melebarkan lagi untuk dijadikan jalan kembar. Namun saat itu, Yasin berpesan kepada panitia agar jangan seperti pembebasan yang di jalur akses Suramadu menuju Pelabuhan Socah.

“Di tahun 2013, itu hanya menggunakan data trase atau data perencanaan produk PU, bukan produk BPN yang juga direkrut menjadi panitia sembilan. Karena menggunakan data trase dan sertifikat dikeluarkan dan diserahkan ke panitia sembilan, ternyata ngambilnya lebih besar dari yang dibayarkan. Jadi saat tahun 2014 saya ingatkan pemda, harus pakai bidang atau NIB. Nah di situ tidak pernah menggubris,” paparnya.

Rapat berikutnya, lanjut Yasin, berkaitan penawaran harga yang ternyata penawaran harganya antara Rp 400 ribu-hingga Rp 600 ribu per meter persegi. Di situlah ia kemudian naik pitam dan menyatakan bahwa lahannya adalah perumahan bukan tanah pertanian.

Sementara itu, salah satu pengendara motor, Muhidin mengaku tak terganggu dengan adanya penutupan itu. Sebab, masih terdapat ruang kecil untuk dirinya bisa melintas di jalan itu. “Memang ditutup tapi motor masih bisa melintas,” pungkasnya.

Diketahui, Jalan Kinibalu merupakan salah satu jalan penting di Bangkalan. Apalagi, saat ini transportasi umum seperti TransJatim menggunakan jalan itu untuk menjemput penumpang. Selain itu, Jalan Kinibalu juga kerap digunakan sebagai akses menuju ke lokasi wisata religi Makam Syaikhona Kholil. (*)

Mesin Perahu Layar Trouble, 2 Warga Berkebangsaan Inggris Terdampar di Pamekasan

0

salsabilafm.com – Kapal perahu layar berpenumpang 2 orang berkewarganegaraan Inggris terdampar di Pelabuhan Branta, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur sejak Jumat (28/11/2025) lalu.

Kedua warga asing tersebut bernama Daniel Alexander dan John. Setelah diperiksa aparat kepolisian, keduanya diketahui berkebangsaan Inggris.

Slamet, 40 tahun, warga setempat, mengatakan, turis asing tersebut melabuhkan perahu layar jenis pesiar ke dermaga di Desa Branta Pesisir sekitar pukul 16. 30 WIB. “semuanya ada dua orang dan membawa anjing peliharaan,” kata Slamet, Senin (1/12/2025).

Dikatakan, keduanya sempat mendatangi warga setempat. Mereka mengaku mengalami kendala pada mesin saat dalam perjalanan ke Surabaya. Namun, kedua warga asing tersebut beristirahat di atas perahunya sejak bersandar di Pelabuhan Branta Pesisir.

“Mereka mengaku hendak ke Surabaya. Kalau soal arah pemberangkatannya kami tidak mengetahuinya,” ucap dia.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi membenarkan kejadian tersebut. Dua warga asing berkewarganegaraan Inggris berlabuh di Pelabuhan Branta Pesisir.

“Mereka mengalami kendala pada mesin. Sehingga mencari perlindungan dan berlabuh ke Pelabuhan Branta,” katanya.

Jupriadi menjelaskan, kapal berjenis perahu layar tersebut dalam perjalanan ke Surabaya. Namun di tengah perjalanan mengalami trouble pada mesin.

Sehingga mereka mencari pelabuhan terdekat. Salah satunya Pelabuhan Branta yang dianggap paling dekat. “Setelah kami cek, sesuai izin berlayar, kapal berangkat dari Batam,” katanya.

Dia menegaskan, selama warga asing berada di Desa Branta dilakukan pengawasan ketat oleh Satpolair Polres Pamekasan. Bahkan kedua warga Inggris tersebut beristirahat di atas kapal. Sehingga kemananan dan keselamatan warga asing dan masyarakat lebih terpantau. “Sudah kami cek. Penumpangnya memang dua orang,” tutup Juoriadi. (*)