Mahasiswa di Sumenep Demo Kampus, Tuntut Copot Oknum Dosen Asusila

Spread the love

salsabilafm.com – Mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) di Desa Geddungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa di depan kampus, Selasa (25/3/2025).

Mereka menuntut pihak kampus mengambil sikap tegas terhadap seorang doktor yang menjadi dosen di kampus itu karena kasus kasus asusila.

Selain menyampaikan orasi, mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ini juga membentangkan spanduk berisi kecaman atas oknum dosen tersebut.

“Kami tidak hanya menuntut klarifikasi, tetapi tindakan nyata. STKIP PGRI Sumenep harus memecat dosen yang mencoreng nama baik kampus,” kata Moh Nurul Hidayat, Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep.

Oknum dosen ini telah diberhentikan dari kampus lain tempatnya mengajar. Pemberhentian dilakukan atas dasar kasus asusila yang dilakukannya. Mahasiswa mengancam, jika pihak kampus melindungi oknum dosen itu, mereka akan melakukan aksi yang lebih besar.

“Jika pimpinan kampus tidak segera bertindak, kami akan melakukan aksi lebih besar,” ucap dia.

“Bukti perilaku asusilanya telah tersiar secara luas di publik,” sambungnya.

Selain melanggar kode etik, oknum dosen ini juga telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Sesuai Pasal 67 Ayat 2, dosen dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya karena telah melanggar sumpah, perjanjian kerja, atau kesepakatan kerja bersama. “Dan selain itu, tindakan oknum dosen mengandung KDRT,” katanya.

Para mahasiswa yang melakukan aksi demo ditemui oleh M Fauzi, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STKIP PGRI Sumenep.

Fauzi menyebut bahwa keputusan dari pimpinan kampus akan dikeluarkan selambat-lambatnya pada Jumat, 28 Maret 2025.

“Jika tidak ada keputusan sampai hari tersebut, maka saya siap mundur dari jabatan saya,” tegasnya. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles