KPU Sumenep Putuskan PSU di Satu TPS

Spread the love

salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di satu TPS Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk. Keputusan ini diambil setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya kecurangan yang terjadi di lokasi tersebut. Yaitu, warga ditemukan mencoblos lebih satu kali.

“Keputusan ini diambil setelah Bawaslu Kabupaten Sumenep merekomendasikan PSU akibat temuan pelanggaran, yakni seorang warga mencoblos lebih dari satu kali,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jumat (29/11/2024).

Nurussyamsi menjelaskan, rekomendasi dari Bawaslu sudah diterima oleh KPU, sehingga pihaknya segera mengadakan rapat pleno.

Hasil dari rapat pleno tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat, termasuk penentuan tanggal pelaksanaan pemungutan suara ulang.

“Nanti kami akan infokan lebih lanjut terkait dengan pemungutan suara ulang,” jelasnya.

Meskipun terdapat pemungutan suara ulang, Nurussyamsi memastikan, secara umum pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 berjalan aman dan damai.

“PSU di satu TPS itu tidak mengganggu jalannya pesta demokrasi kemarin,” tuturnya. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles