Kepergok Korban, Maling Motor di Sampang Gagal Beraksi

Spread the love

salsabilafm.com – Seorang remaja berinisial R (19) asal Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang gagal melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sebabnya, pelaku dipergoki oleh korban.

Kronologi bermula saat korban berinisial F (42) asal Desa Paseyan, Sampang, memarkir motor Beat miliknya saat hendak membuka warung di Jl. Kusuma Bangsa pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 04.30 Wib.

“Saat itu, korban sedang menyapu area warungnya yang tak jauh dari tempat ia memarkir motor,” kata Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Rabu (5/2/2025).

Korban merasa curiga dengan pelaku yang berkeliling di sekitar motor miliknya dan terus menoleh ke area sekitar.

Kecurigaan korban memuncak saat pelaku mencoba mengotak atik tempat kunci motor tersebut dengan menggunakan kunci T.

“Melihat hal itu, korban sontak berteriak maling sambil berpegangan pada Plenger motor bagian belakang,” jelas Hartono.

Pelaku sempat mengancam korban dengan clurit sebelum lari karena dikejar warga. “Selang beberapa menit korban berhasil ditangkap Unit Opsal Reskrim Polres Sampang yang dibantu warga setempat,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke-4 dan 5e KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles