salsabilafm.com – Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus seorang kakek berinisial MO (54), warga Desa Bira Tengah, Sokobanah, Sampang. Pelaku tega mencabuli cucu keponakannya sendiri, inisial bunga (7), dengan iming-iming bermain game di HP Android.
Kejadian itu terjadi pada bulan Agustus 2024, sekitar pukul 12.00 Wib. Pelaku, MO, mendatangi rumah korban yang masih satu desa dengannya.
“Kebetulan saat itu korban sedang sendirian di rumah,” ucap Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, Jum’at (1/11/2024).
MO kemudian masuk ke kamar korban dan mengunci pintu sambil mendekati korban. Kemudian MO berusaha membujuk korban dengan menunjukkan handphone miliknya yang terdapat aplikasi game.
“Saat itu korban terbujuk dan mau duduk di pangkuan pelaku,” jelas Sigit.
Merasa punya kesempatan, MO pun langsung melakukan aksinya sambil menutup mulut korban yang menangis.
“Korban berusaha berteriak tapi tidak bisa karena pelaku menutupi mulutnya,” lanjutnya.
Merasa puas dengan aksinya, MO pun pergi setelah mengancam korban agar tidak melaporkan hal tersebut kepada orang lain.
Setelah kejadian kelam tersebut, terang Sigit, korban merasa takut keluar rumah dan selalu mengeluh sakit ketika kencing.
Akibat aksi bejatnya, MO terancam hukuman pidana pasal 82 Ayat 1 Tahun 2016 paling lama 15 tahun penjara. (Syad)