salsabilafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mendukung penuh langkah pemerintah pusat yang akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyederhanaan distribusi pupuk bersubsidi bagi petani.
Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, pemerintahan Prabowo-Gibran menginginkan pupuk subsidi dinikmati langsung oleh petani. Dari keinginan itu muncul wacana untuk mengeluarkan Perpes terkait penyaluran pupuk subsidi langsung diterima oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Tujuannya, untuk mewujudkan swasembada pangan di tahun 2027.
“Kebijakan ini sangat revolusioner, petani selama ini sangat dirumitkan dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Selama ini penyalurannya sangat birokratis, bertele-tele aturannya, sehingga menyulitkan dan merugikan petani, karena sering kali penyalurannya menjadi lama bahkan melewati musim tanam,” katanya, Jumat (3/1/2025).
Alan berharap langkah itu dapat mempermudah akses petani untuk mendapatkan pupuk subsidi dengan alur distribusi yang lebih ringkas dan efisien. Namun, dia menekankan perlunya penyempurnaan mekanisme agar kebijakan tersebut berjalan maksimal.
“Penyempurnaannya terletak pada bagaimana pemerintah mengatur distribusi pupuk ini. Kami setuju dengan pemerintah pusat, hanya saja nanti skemanya kayak apa kan masih belum jelas,” imbuhnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengaku masih belum dapat informasi terkait skema wacana penyaluran pupuk bersubsidi tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan berkordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka menyambut rencana dari pemerintah pusat itu.
“Pemerintah juga harus memperhatikan tempat transit dan pupuk subsidi. Apakah seperti pom bensin yang disitap ke kecamatan itu ada atau seperti apa?,” katanya.
Terkait data, lanjut Alan, baik data kuota pupuk subsidi, data petani dan data luas lahan tani seharusnya dari pemerintah daerah. Karena menurutnya, pemerintah daerah (Disperta-KP) yang mengetahui alokasi pupuk subsidi di wilayah pedesaan dan kecamatan.
“Kita masih menunggu peraturan menteri pertanian tentang alokasi pupuk tersebut,” lanjutnya.
Dia juga mengingatkan para Gapoktan untuk benar-benar mendistribusikan pupuk langsung ke petani. Jangan sampai mereka menyalahgunakan kebijakan tersebut.
Menurut Alan, penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu tidak hanya menolong para petani. Hal itu sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan yang ditargetkan pada 2027.
“Kita akan awasi semua, mulai dari Kementan, PT Pupuk Indonesia, hingga gapoktan, apakah pupuk bersubsidi ini benar-benar langsung diterima petani atau tidak,” ingatnya. (Mukrim)