Kinerja Kepolisian Resort (Polres) Sampang kembali dipertanyakan terkait penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.
Hari ini, Selasa (15/6/2021), sejumlah aktivis yang tergabung dalam Madura Development Watch (MDW) dan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka JAtim) menggeruduk Mapolres Sampang.
Mereka menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap Dulhari tersangka pelaku kasus pencabulan anak berusia 4 tahun asal Kecamatan Torjun.
Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) MDW Sampang, Siti Farida menyerukan bahwa Polres Sampang lamban dalam menangani kasus asusila yang seharusnya menjadi prioritas dan harus segera diselesaikan.
“Ini kasus utama yang harus diselesaikan secepatnya, apalagi menyangkut masa depan anak bangsa,” ujar Siti Farida dalam orasinya.
Korlap Aksi Moh. Hakim mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya sudah melakukan audensi ke Kasat Reskrim Polres Sampang. Namun hingga kini pelaku pencabulan yang sudah ditetapkan sebagai DPO masih bebas berkeliaran.
“Padahal kasus ini terkuak sejak Februari 2021 lalu, tapi sampai saat ini belum terselesaikan. Kami bersama ibu korban mendesak Polres Sampang agar secepatnya menangkap pelaku pencabulan anak, sangat disayangkan Polres lamban menangani kasus ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ibu korban yang ikut dalam demo meminta agar pihak Polres Sampang secepatnya menangkap pelaku. “Saat ini anak saya mengalami infeksi,” ujarnya sembari menangis.
Korlap Isabela menegaskan, demonstran sengaja mengenakan topeng dengan gambar pelaku Dulhari sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.
Dia menyebut kasus ini semakin tidak jelas. Sebab sebelumnya pihaknya sudah melakukan audensi, tapi hasilnya nihil. “Kami kecewa sama Polres Sampang. Jika para pelaku pencabulan masih bebas berkeliaran, bagaimana nasib anak-anak Sampang kedepannya,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, kasus pencabulan tersebut dilaporkan pihak keluarga korban pada 13 Februari 2021. Kemudian pada 28 Mei pihak kepolisian memasukkan Dulhari dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Isabela menyebut, peristiwa pencabulan terjadi pada awal tahun 2021. Korban tidak lain merupakan keponakan pelaku. Korban mendapat tindakan asusila itu sebanyak dua kali. Saat itu korban ditinggal orang tuanya merantau ke Malaysia.
“Kami minta kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini selama kurun waktu dua minggu,” desaknya.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim AKP Sudaryanto ditemani Kasat Intel Polres Sampang, AKP Khoirul Anwar berjanji pelaku Dulhari akan ditangkap dalam waktu dua pekan kedepan.
“Kami bersama personil akan berusaha secepatnya menangkap pelaku, kami mohon beri kesempatan dua minggu ini untuk menangkapnya,” janjinya di hadapan demonstran. (Romi)