Cabuli 4 Orang Bocah, Pelaku Diamankan Pihak Kepolisian

Spread the love

salsabilafm.com- Polisi berhasil mengamankan pelaku pencabulan sejumlah anak di Sampang, Selasa,(13/12/2023). Pelaku berinisial AS (31), pria asal Lampung, Sumatera. Ia ditangkap setelah aksi terakhirnya di wilayah Torjun Sampang terekam kamera CCTV.

“Setelah penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sampang bersama Unit Reskrim Polsek Torjun langsung menuju lokasi rumah pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo, Rabu (13/12/2023).

Dijeskan, pelaku pedofilia berhasil ditangkap di rumahnya wilayah Kecamatan Sreseh, Sampang. Penangkapan pelaku sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, sebab kedatangan petugas sempat diketahui.

“Pelaku sempat lari, namun tim berhasil melakukan pengajaran hingga tertangkap di perkebunan Jati, sekitar 2 km dari rumah pelaku,” katanya.

Pasca diamankan dan dibawa ke hadapan penyidik, pelaku mengaku hanya sekali melakukan pencabulan. Namun saat kembali digali, ternyata pelaku beraksi sebanyak 4 kali dengan lokasi dan korban yang berbeda.

Modus pelaku setiap melakukan aksi bejatnya, ia berpura-pura bingung dan meminta diantar pulang. Namun dalam perjalanannya, pelaku malah mengajak korban ke tempat sepi dan mencabuli korbannya.

“Usai melakukan perbuatan asusila itu, pelaku langsung kabur meninggalkan korban di lokasi,” ucapnya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 81 dan 82 ayat 1 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles