Bawaslu Sampang Pastikan Disabilitas dan Lansia Dapatkan Hak Pilihnya di Pilkada 2024

Spread the love

salsabilafm.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang memastikan seluruh warga termasuk penyandang disabilitas dan lansia bisa menggunakan hak suaranya pada pilkada yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Sampang, Mat Sodiq mengatakan, saat ini Bawaslu Sampang melakukan pendataan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada pemilih lansia dan disabilitas lainnya. Hal itu guna memastikan mereka yang tidak dapat datang ke TPS maupun yang butuh pendampingan dapat menggunakan hak pilihnya.

“Kita bisa memetakan untuk melakukan pengawasan bagaimana hak pilih orang yang memiliki keterbatasan itu bisa menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024,” katanya, Selasa (1/10/2024).

Pihaknya juga akan memastikan terlebih dahulu apakah orang yang bersangkutan itu memang benar-benar tidak bisa datang ke TPS atau bisa datang ke TPS, tapi perlu bantuan oleh pihak keluarga.

“Nanti bisa dikomunikasikan lagi oleh PKD ataupun oleh PTPS di lapangan. Dan itu memang diperbolehkan kalau memang membutuhkan pendampingan,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles