Bantu Calon Peserta Pemilu, KPU Kabupaten Sampang Buka Help Desk Sipol

Spread the love

Bantu Calon Peserta Pemilu, KPU Kabupaten Sampang Buka Help Desk Sipol
Siti Aisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kab. Sampang saat mengisi sosialisasi PKPU 4 tahun 2022 beberapa waktu lalu. (Foto: Fahromi Nashihuddin)

Untuk mengantisipasi kesulitan dan kendala yang mungkin dialami dalam proses Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetepan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang membuka Help Desk (Meja Bantu) bagi para calon peserta Pemilu.

“Kita membuka Help Desk, jadi KPU Kabupaten Sampang telah bersiap menerima pertanyaan atau kendala-kendala yang mungkin dialami oleh calon peserta Pemilu tahun 2024,” ungkap Siti Aisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Sampang usai mengisi sosialisi PKPU Nomor 4 Tahun 2022, di Kantor KPU setempat, Jum’at (29/7/2022).

Ia menyampaikan, kemungkinan kendala akan muncul dalam proses verifikasi administrasi, banyak calon peserta Pemilu di Kabupaten Sampang menyampaikan beberapa kendala ketika mengakses Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) saat melakukan proses pendaftaran dan verifikasi.

Untuk itu, KPU Kabupaten Sampang akan menindaklanjuti dan menyampaikan semua permasalahan yang terjadi di tingkat kabupaten, sehingga nantinya KPU RI bisa menampung semua permasalahan tersebut dan salah satunya melakukan perbaikan terhadap sistem Sipol.

Aisah menjelaskan, tugas KPU Kabupaten Sampang dalam proses verifikasi administrasi semuanya ada di Sipol, semua sampel yang akan diverifikasi oleh pihaknya akan diterima melalui Sipol. Pihaknya hanya akan menunggu instruksi langsung dari KPU RI.

“Jadi semua kegiatan pendaftaran, verifikasi dan penetapan tersentral di KPU RI, jadi kami hanya menunggu instruksi langsung dari KPU RI. Tetapi, kami tetap siap melayani, karena tage line kami integritas 24 jam, jadi kita siap melayani 24 jam,” tegasnya.

Selain verifikasi administrasi, lanjut Aisah, KPU Kabupaten juga bertugas melakukan verifikasi faktual dengan terjun langsung ke lapangan melakukan verifikasi faktual kepengurusan, kantor tetap, dan keanggotaan. “Verifikasi ini bertujuan untuk mencocokan antara data dengan dokumen dalam Sipol,” tungkasnya.

Sekedar diketahui, Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024, telah diluncurkan oleh KPU semenjak Jum’at (24/6/2022). Sementara pembukaan pendaftaran partai politik secara resmi pada 1-14 Agustus 2022. (Romi)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles