Aksi Demonstrasi Tuntut Kejari Sampang Segera Tangani Tipikor Bansos

Spread the love

Meresa kecewa terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, No. 84 Sampang, Kamis (5/1/2023), pukul 10.00 Wib.

Membawa poster dengan berbagai tulisan kekecewaan, seperti “Sesungguhnya Tipu Daya Kejari Sampang Itu Sangat Dahsyat”, puluhan peserta aksi rela berdesakan di bawah terik matahari untuk menyampaikan sejumlah tuntutan yang harus segera dikabulkan oleh Kejari Sampang.

Diantaranya, Kejari diminta segera menetapkan tersangka dan pihak-pihak yang turut membantu hingga terjadinya dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang dan Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Kemudian juga diminta segera melimpahkan proses selanjutnya ke Pengadilan Tipikor Juanda Surabaya agar segera mendapat kepastian hukum. Melakukan pengembangan kasus hingga pihak-pihak yang juga turut serta terlibat dapat ditemukan.

Aksi ini dilakakukan berkaitan dengan modus yang dilakukan oleh oknum Kades Gunung Rancak berisial (MJ), yang diduga tidak menyalurkan secara utuh beberapa bentuk dan jenis Bansos (BLT-DD, BST, dan Bansos lainya) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun 2020-2021.

“Sejak bulan Februari 2022 lalu, Kejari Sampang sudah menerima laporan berbentuk pengaduan masyarakat (Dumas) tentang dugaan penyelewengan Distribusi beberapa Bansos di Gunung Rancak. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan hukum dari Kejaksaan,” ungkap Anaf, Korlap Aksi AMSB.

Anaf menuding, Kejari Sampang masuk angin dalam menangani kasus ini, padahal menurutnya, sudah ada bukti kerugian negara, tapi belum juga ada tersangka yang ditetapkan. “Kerugian negara sudah ada, tapi oknumnya masih bebas. Mana munkin dana bansos dimakan jin,” teriaknya.

Menanggapai tudingan tersebut, pihak Kejari Sampang dalam hal ini Kasi Pidana khusus (Pidsus) Kejari Sampang, Satrio membantah tegah. Menurutnya, pihaknya serius dalam menangani kasus tersebut dan saat ini tengah menunggu hasil laporan yang telah disampaikan ke Kejati.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad saat ditemui salsabilafm.com menyampaikan, berkaitan dengan kasus dugaan terindikasi Tipikor ini pihaknya telah melakukan pelaporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kejari Sampang saat ini masih menunggu hasil laporan tersebut untuk melakukan langkah selanjutnya.

“Karena penanganan kasus korupsi ini berjenjang, kita tidak bisa menentukan waktu seperti tuntutan peserta aksi yang mengatakan kapan kasus ini ditetapkan. Kenapa lama, karena masih banyak juga kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati,” kata Achmad.

Kemudian, ia meminta masyarakat bersabar dan berjanji bahwa Kejari Sampang akan tegak lurus (Law Enforcement) dalam menegakkan hukum dan akan melanjutkan proses tahap penyidikan kasus dugaan penyelewengan/penggelapan Bansos  yang terjadi, sesuai pakta integritas yang telah ditanda tangani bersama pendemo. (Romi)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles