KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Spread the love

salsabilafm.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di wilayah Bangkalan, Jawa Timur. Operasi ini sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.

Lokasi yang digeledah adalah rumah pribadi Kokoh Prio Utomo, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung.

“Penggeledahan dilakukan di Bangkalan, tepatnya di kediaman KKH,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/12/2025).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.

Seluruh temuan disebut berkaitan dengan penyidikan kasus rasuah di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Kokoh diketahui pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Bupati Ponorogo era Sugiri sebelum diangkat menjadi Dirut Perumda.

KPK kini mendalami peran dan keterlibatannya dalam skema korupsi yang tengah diusut.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Rumah Dinas Pringgitan, Ponorogo, pada Jumat, 7 November 2025.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka:

  • Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo nonaktif)
  • Yunus Mahatma (Dirut RSUD dr Harjono)
  • Agus Pramono (Sekda Ponorogo)
  • Sucipto (rekanan proyek RSUD)

Tiga klaster korupsi yang diusut meliputi:

  • Suap pengurusan jabatan.
  • Suap proyek pembangunan RSUD dr Harjono.
  • Gratifikasi di lingkungan Pemkab.(*)

Spread the love

Related Articles

Latest Articles