salsabilafm.com – Operasi Zebra Semeru 2025 yang dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, resmi berakhir. Selama 14 hari pelaksanaan, terhitung sejak tanggal 17 hingga 30 November 2025, aparat kepolisian mencatat angka pelanggaran lalu lintas yang signifikan, mencapai total 12.452 kasus.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, melalui Kanit Regident Samsat Sampang, Ipda Bros Tito, menjelaskan, mayoritas pelanggar yang terjaring berasal dari kalangan pelajar atau anak di bawah umur. Penindakan didominasi oleh sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Mobile.
“Selama giat operasi ini kita sudah melakukan penindakan secara e-TLE Mobile kurang lebih 794, dengan menggunakan mobil incar atau 95 persen dari penggunaan tilang manual,” ujar Ipda Bros Tito, Senin (01/12/2025).
Dia juga mengungkapkan, penindakan secara tilang manual sendiri hanya berjumlah 69 kasus. Selain penindakan tilang, Polres Sampang juga memberikan 11.000 teguran simpatik. Teguran ini mayoritas diberikan kepada pelanggar yang tergolong anak-anak atau pelajar, sebagai langkah edukasi preventif.
“Total keseluruhan penindakan ini selama operasi Zebra Semeru 2025 di angka 12.452,” ungkapnya.
Menyikapi tingginya angka pelanggaran di kalangan pelajar, Ipda Bros Tito berharap agar kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat dapat meningkat setelah operasi ini. “Dengan mengoptimalkan operasi Zebra ini diharapkan para pengendara makin sadar tertib berlalu lintas. Karena yang banyak melakukan pelanggaran ini didominasi pelajar, kita akan datang ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (Mukrim)

