salsabilafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Sampang resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (28/11/2025), setelah melalui pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kesepakatan ini berfokus pada kepentingan masyarakat di tengah tantangan keterbatasan dan defisit anggaran, dengan tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan jaminan kesehatan.
Anggota Banggar DPRD Sampang, Sohibus Sulton merinci proyeksi keuangan daerah yang telah disepakati. Dalam laporanya ia menyebutkan, pendapatan Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1.914.706.448.449, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebasar Rp 427.124.187.449 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.514.582.261.000
“Sementara itu, Belanja Daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1.982.300.455.020, dengan rincian, Belanja Operasi: Rp 1.590.279.900.080, Belanja Modal: Rp 103.820.132.723, Belanja Tak Terduga: Rp 5.000.000.000, Belanja Transfer: Rp 283.200.422.217,” katanya.
Sohibus Sulton menekankan, proses penyusunan APBD telah berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Meskipun menghadapi penurunan pendapatan transfer dari pusat, Banggar dan TAPD menyepakati tiga prioritas utama anggaran, yaitu, embangunan infrastruktur, pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta dan penganggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026.
Bukan hanya itu, Banggar juga memberikan beberapa catatan penting kepada Pemerintah Daerah, di antaranya, Pemkab diminta meninjau ulang dan melakukan rasionalisasi terhadap kegiatan yang tidak mendukung prioritas pembangunan, target PAD harus digenjot melalui optimalisasi pajak, retribusi, pengelolaan aset, serta perbaikan tata kelola BUMD.
“Pemerintah juga kami dorong untuk menganggarkan belanja alat perekam KTP untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan,” lanjutnya.
Sementara itu. Bupati Sampang, Slamet Junaidi mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas Raperda APBD 2026, mulai dari tingkat fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran.
Dia menegaskan, saran, himbauan, dan koreksi dari fraksi akan menjadi masukan penting untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan masyarakat Sampang. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77/2020, Raperda APBD 2026 yang telah disepakati bersama akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Semoga APBD 2026 dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (Mukrim)

