Kebutuhan Riil Pilkades Sampang Diperkirakan Rp27,8 Miliar, Per Desa Rp120 Juta

Spread the love

salsabilafm.com – Menjelang agenda Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 dan penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) oleh DPRD Kabupaten Sampang pada Jumat (28/11/2025) besok, Pemerintah Kabupaten Sampang (Pemkab) terus mematangkan penyusunan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Sebanyak 143 desa di Kabupaten Sampang dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak tersebut. Hingga saat ini, pembahasan kebutuhan anggarannya masih berlanjut.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sampang, Umi Hanik Laila, mengungkapkan bahwa proses penganggaran masih dalam tahap sinkronisasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), DPRD, serta Bupati Sampang.

“Kami terus mematangkan perhitungan anggaran Pilkades serentak. Koordinasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan masih berlangsung agar pelaksanaannya nanti berjalan lancar,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Yudhi Adidarta, menjelaskan, total kebutuhan anggaran secara global diperkirakan mencapai Rp27,8 miliar. Angka ini mencerminkan kebutuhan riil yang harus dipenuhi untuk menjamin kelancaran pesta demokrasi di tingkat desa, setelah permintaan awal dari desa keseluruhan mencapai Rp 30 miliar

Rincian perhitungan alokasi kebutuhan kasar setiap desa diperkirakan sebesar Rp120 juta. Angka ini merupakan perkiraan global yang mencakup berbagai komponen, termasuk keamanan, logistik, pengadaan surat suara, operasional panitia pemilihan (P2KD), pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih), dan sosialisasi.

Yudi menambahkan, selain alokasi per desa, terdapat anggaran operasional yang dialokasikan untuk setiap camat, mengingat peran pihak Kecamatan juga turut serta dalam menyukseskan Pilkades.

“Operasional dialokasikan sekitar Rp 50 juta per kecamatan, yang merupakan perhitungan global dan rata-rata,” jelasnya.

Menurut Yudi, keputusan total anggaran senilai Rp 27,8 miliar ini merupakan hasil kesepakatan dari rapat. Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar sebagai pagu yang harus disiapkan dan sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut dia, proses perhitungan final ini penting karena sebagian besar desa belum memiliki pengalaman melaksanakan Pilkades serentak. Sehingga dibutuhkan dukungan dana untuk Bimtek (Bimbingan Teknis) kepada dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), sosialisasi, dan inventarisasi data, termasuk menjamin keamanan guna kelancaran Pilkades serentak.

“Dari total 143 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, 37 di antaranya diidentifikasi memiliki potensi kerawanan atau kompleksitas lebih tinggi dibandingkan desa lainnya,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles