Gus Yahya Tak Lagi Berstatus Ketum PBNU Sejak 26 November 2025

Spread the love

salsabilafm.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, resmi tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Keputusan tersebut efektif berlaku sejak Rabu dini hari, 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Informasi ini tercantum dalam Surat Edaran PBNU yang diterbitkan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU. Surat tersebut ditandatangani oleh KH Afifuddin Muhajir selaku Wakil Rais Aam PBNU, dan Ahmad Tajul Mafakhir sebagai Katib Syuriyah PBNU.

Dalam surat itu ditegaskan, sejak keputusan berlaku, Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan yang melekat pada jabatan Ketua Umum, termasuk dalam penggunaan atribut, fasilitas, maupun pengambilan keputusan organisasi atas nama PBNU. Seluruh hak dan wewenang sebagai Ketua Umum otomatis dicabut pada waktu yang telah ditetapkan.

Selain menyatakan pemberhentian, Surat Edaran itu juga memerintahkan PBNU untuk segera menggelar Rapat Pleno, dengan agenda utama membahas pemberhentian serta penyusunan mekanisme pergantian fungsionaris sesuai aturan organisasi.

Penyelenggaraan Pleno tersebut merujuk pada beberapa regulasi internal Nahdlatul Ulama, termasuk yang mengatur mekanisme rapat, pemberhentian pengurus, hingga proses pergantian antar waktu (PAW).

Sementara itu, dalam masa kekosongan jabatan Ketua Umum, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di bawah Rais Aam, sebagai pimpinan tertinggi Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan isi dan substansi surat tersebut. Ia menyebut dokumen itu merupakan risalah resmi dari rapat harian Syuriyah yang telah digelar sebelumnya.

“Demikian bunyi keputusannya dalam risalah rapat itu,” ujar Tajul. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles