salsabilafm.com – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang memastikan tidak ada kasus penyakit menular Frambusia. Namun, terdapat 232 warga terjangkit penyakit Kusta.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Sampang, Samsul Hidayat, menjelaskan, penyakit Frambusia dan Kusta merupakan dua penyakit menular yang memiliki masa inkubasi lama, yaitu sekitar 6 tahun.
Menurut Samsul, penularan penyakit ini tidak terjadi secara langsung, tetapi bertahap. Hal ini disebabkan oleh sifat kumannya yang memerlukan waktu lama untuk berkembang dan menular kepada orang lain.
“Menularnya itu tidak pas ngumpul langsung menular. Tapi bertahap yang disebabkan oleh sifat kumannya,” katanya, Senin (24/3/2025).
“Frambusia dan Kusta sama-sama penyakit kulit. Tapi ada yang membedakan sedikit dari dua penyakit tersebut, yakni di bentuk dan ciri-cirinya,” tambahnya.
Pihaknya memastikan, sampai saat ini tidak ada kasus penyakit Frambusia di Sampang. Namun, untuk penyakit Kusta, Samsul mencatat bahwa ada 232 orang di Sampang yang mengidap penyakit tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa penyakit Kusta terdiri dari dua jenis, yaitu Kusta Basah dan Kusta Kering.
“Penularan penyakit Kusta tergantung pada kondisi tubuh orangnya, sehingga tidak semua orang bisa tertular penyakit ini,” ucapnya.
Dia menekankan, orang yang terjangkit penyakit Kusta harus melakukan pemeriksaan secara intensif dan rutin.
Penyakit Kusta masih bisa disembuhkan dengan obat khusus. Dinkes Sampang setiap tahunnya menerima suplai obat penyakit Kusta dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian, pasien penyakit Kusta di Sampang dapat mendapatkan pengobatan yang efektif dan tepat.
“Perkembangan penyakit Frambusia kalau di Sampang tidak ada, tapi kalau yang mengidap kusta ditahun 2024 kemarin tercatat sebanyak 232 yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (Mukrim)