1.626 Kendaraan di Sampang Tidak Lakukan Uji KIR

Spread the love

salsabilafm.com – Sebanyak 1.626 kendaraan di Kabupaten Sampang tidak melakukan uji KIR pada tahun 2024. Total ada 4.437 kendaraan yang wajib uji KIR. Hanya 2.811 kendaraan yang melakukan dan lulus uji KIR.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Mamik Susriniwati mengungkapkan, dari 4.437 kendaraan yang wajib uji kir di Sampang hanya ada 2.811 kendaraan yang melakukan dan lulus uji kir pada tahun 2024 lalu. Artinya, ada 1.626 kendaraan yang tidak melakukan uji kir.

Dari 2.811 kendaraan yang telah melakukan uji kir itu terbagi dalam 3 kategori kendaraan, yakni Kendaraan Umum 1.049 kendaraan, BK Umum 1.753 kendaraan, dan kendaraan dinas sebanyak 9 kendaraan.

“Total keseluruhan kendaraan yang lulus uji KIR pada tahun 2024 lalu sebanyak 2.811 kendaraan,” katanya, Senin (14/2/2025).

Sedangkan untuk triwulan pertama tahun ini jumlah kendaraan yang sudah melakukan dan lulus uji kir masih jauh dari kata ideal. Karena sampai akhir bulan Maret 2025 kemarin baru ada 495 kendaraan yang sudah lulus uji kir. Jumlah tersebut, terang Mamik, terdiri dari Kendaraan umum sebanyak 163 kendaraan, BK Umum 328 kendaraan, dan kendaraan dinas sebanyak 4 kendaraan.

“Sementara untuk kendaraan yang lulus uji KIR pada triwulan pertama pertanggal 27 Maret 2025 kemarin ada sebanyak 495 kendaraan,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles